KABARLeteh – Sebanyak 42 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 di Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Kelurahan Leteh, yang dihadiri oleh Lurah Leteh, serta sejumlah undangan lainnya.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas KPPS dalam melaksanakan tugas mereka di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kelurahan Leteh. Para petugas KPPS yang dilantik akan bertanggung jawab untuk mengelola proses pemungutan suara dengan lancar, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lurah Leteh dalam sambutannya menyampaikan, “Pelantikan ini merupakan langkah awal untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sukses di Kelurahan Leteh. Saya berharap petugas KPPS yang telah dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memastikan bahwa setiap hak suara warga dilayani dengan sebaik-baiknya.
Jumlah petugas KPPS yang dilantik adalah sebanyak 42 orang, yang terbagi di enam TPS yang berada di seluruh wilayah Kelurahan Leteh. Para petugas ini dipilih berdasarkan kualifikasi dan kesanggupan untuk menjalankan tugasnya dengan baik, yang meliputi pengorganisasian pemungutan suara, penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemilu.
Sebagai penutup, Lurah Leteh mengingatkan agar petugas KPPS menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Kelurahan Leteh untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak dan bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Dengan dilantiknya petugas KPPS ini, diharapkan proses Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Rembang, khususnya di Kelurahan Leteh dapat berlangsung dengan lancer, aman, tertib, dan sukses sesuai dengan harapan masyarakat.